Analisis Laporan Keuangan
Penulis | : | Jumirin Asyikin dan Antung Noorasiah |
Ukuran | : | 21 x 29 cm |
Tebal | : | xii + 428 hlm. |
ISBN | : | 978-623-6398-28-9 |
Cover | : | Soft cover |
Berat | : | 1.100 gr |
Kapan laporan keuangan PLN, Pertamina, Telkom, Pos dan Giro, dan perusahaan milik publik lainnya dipublikasikan? Masyarakat yang bertransaksi dengan organisasi publik yang tidak terbuka, diibaratkan membeli kucing dalam karung, tidak mengenal barang/jasa yang dibelinya. Hanya masyarakat yang mudah ditipu yang percaya dan mau beli kucing dalam karung. Buku ini ditulis agar masyarakat cerdas dan tidak mau beli kucing dalam karung. Organisasi publik (perusahaan dan bukan perusahaan) tidak mempunyai alasan untuk tidak mempublikasikan laporan keuangannya, terkecuali pemimpin organisasi itu ingin menipu masyarakat.
Untuk menyusun laporan keuangan perusahaan sudah lama ada. Standar Akuntansi Keuangan, dan untuk menyusun laporan keuangan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah ada Standar Akuntansi Pemerintahan, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2005 dan PP No. 71 2010 tentang SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan).
Analisis Laporan Keuangan
Penulis | : | Jumirin Asyikin dan Antung Noorasiah |
Ukuran | : | 21 x 29 cm |
Tebal | : | xii + 428 hlm. |
ISBN | : | 978-623-6398-28-9 |
Cover | : | Soft cover |
Berat | : | 1.100 gr |
Kapan laporan keuangan PLN, Pertamina, Telkom, Pos dan Giro, dan perusahaan milik publik lainnya dipublikasikan? Masyarakat yang bertransaksi dengan organisasi publik yang tidak terbuka, diibaratkan membeli kucing dalam karung, tidak mengenal barang/jasa yang dibelinya. Hanya masyarakat yang mudah ditipu yang percaya dan mau beli kucing dalam karung. Buku ini ditulis agar masyarakat cerdas dan tidak mau beli kucing dalam karung. Organisasi publik (perusahaan dan bukan perusahaan) tidak mempunyai alasan untuk tidak mempublikasikan laporan keuangannya, terkecuali pemimpin organisasi itu ingin menipu masyarakat.
Untuk menyusun laporan keuangan perusahaan sudah lama ada. Standar Akuntansi Keuangan, dan untuk menyusun laporan keuangan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah ada Standar Akuntansi Pemerintahan, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2005 dan PP No. 71 2010 tentang SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan).