Fiqih Mawaris: Teori, Perhitungan, dan Penyelesaian Kasus Kewarisan Kontemporer
| Penulis | : | Dr. Muhammad Hidayat, M.A. |
| Ukuran | : | 15.5 x 23 cm |
| Tebal | : | xvi + 185 hlm. |
| ISBN | : | - |
| Cover | : | Soft cover |
| Berat | : | 305 gram |
Ilmu mawaris merupakan salah satu cabang ilmu dalam syariat Islam yang memiliki kedudukan penting karena mengatur pembagian harta warisan secara adil sesuai ketentuan Al-Qur'an dan Sunnah. Meskipun demikian, ilmu ini sering dianggap sulit dipahami karena melibatkan aspek hukum, logika, dan perhitungan yang kompleks. Akibatnya, berbagai persoalan kewarisan kerap muncul di tengah masyarakat, baik karena kurangnya pemahaman maupun perbedaan dalam penerapannya.
Buku Fiqih Mawaris: Teori, Perhitungan, dan Penyelesaian Kasus Kewarisan Kontemporer hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu pembaca memahami hukum kewarisan Islam secara utuh. Materi disajikan mulai dari dasar-dasar mawaris, landasan hukum dalam Al-Qur'an dan hadis, rukun dan syarat kewarisan, ahli waris, ashhab al-furudh, ashabah, hijab, hingga metode perhitungan waris yang praktis dan mudah dipahami.
Tidak hanya membahas konsep-konsep klasik, buku ini juga mengkaji berbagai persoalan kontemporer seperti waris beda agama, anak angkat dan wasiat wajibah, aset digital, serta praktik penyelesaian sengketa waris di Indonesia. Berbagai contoh, simulasi, dan studi kasus disertakan untuk melatih kemampuan analisis dan keterampilan pembaca dalam menyelesaikan persoalan kewarisan secara tepat.
Disusun dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), buku ini dirancang untuk mendukung pembelajaran di perguruan tinggi sekaligus menjadi referensi bagi dosen, mahasiswa, praktisi hukum, penyuluh agama, dan masyarakat umum. Dengan bahasa yang mudah dipahami serta pembahasan yang komprehensif, buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan penting dalam memahami dan mengimplementasikan hukum waris Islam sesuai tuntunan syariat dan kebutuhan masyarakat modern.
Stok Kosong
Fiqih Mawaris: Teori, Perhitungan, dan Penyelesaian Kasus Kewarisan Kontemporer
| Penulis | : | Dr. Muhammad Hidayat, M.A. |
| Ukuran | : | 15.5 x 23 cm |
| Tebal | : | xvi + 185 hlm. |
| ISBN | : | - |
| Cover | : | Soft cover |
| Berat | : | 305 gram |
Ilmu mawaris merupakan salah satu cabang ilmu dalam syariat Islam yang memiliki kedudukan penting karena mengatur pembagian harta warisan secara adil sesuai ketentuan Al-Qur'an dan Sunnah. Meskipun demikian, ilmu ini sering dianggap sulit dipahami karena melibatkan aspek hukum, logika, dan perhitungan yang kompleks. Akibatnya, berbagai persoalan kewarisan kerap muncul di tengah masyarakat, baik karena kurangnya pemahaman maupun perbedaan dalam penerapannya.
Buku Fiqih Mawaris: Teori, Perhitungan, dan Penyelesaian Kasus Kewarisan Kontemporer hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu pembaca memahami hukum kewarisan Islam secara utuh. Materi disajikan mulai dari dasar-dasar mawaris, landasan hukum dalam Al-Qur'an dan hadis, rukun dan syarat kewarisan, ahli waris, ashhab al-furudh, ashabah, hijab, hingga metode perhitungan waris yang praktis dan mudah dipahami.
Tidak hanya membahas konsep-konsep klasik, buku ini juga mengkaji berbagai persoalan kontemporer seperti waris beda agama, anak angkat dan wasiat wajibah, aset digital, serta praktik penyelesaian sengketa waris di Indonesia. Berbagai contoh, simulasi, dan studi kasus disertakan untuk melatih kemampuan analisis dan keterampilan pembaca dalam menyelesaikan persoalan kewarisan secara tepat.
Disusun dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE), buku ini dirancang untuk mendukung pembelajaran di perguruan tinggi sekaligus menjadi referensi bagi dosen, mahasiswa, praktisi hukum, penyuluh agama, dan masyarakat umum. Dengan bahasa yang mudah dipahami serta pembahasan yang komprehensif, buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan penting dalam memahami dan mengimplementasikan hukum waris Islam sesuai tuntunan syariat dan kebutuhan masyarakat modern.
Stok Kosong