Panduan Zakat
| Penulis | : | Dr. Muhammad Ali Napiah Lubis, S.H.I., M.H. & Khoirunnisa Harahap, M.Pd. |
| Ukuran | : | 15.5 x 23 cm |
| Tebal | : | vi + 131 hlm. |
| ISBN | : | 978-623-466-772-1 |
| Cover | : | Soft cover |
| Berat | : | 205 gram |
Zakat merupakan satu dari lima podansi utama dienul Islam, merupakan kewajiban yang melekat pada setiap muslim/ah apabila telah terpenuhi segala ketentuannya secara syar`i. Dalam ketentuan umum perintah zakat diterapkan pada tahun kedua hijrah. Seiring perkembangan dan cara manusia dalam menghasilkan kekayaan yang terus mengalami perubahan dari masa ke masa, maka umat Islam harus bersinergi untuk meninjau berbagai kemungkinan perubahan-perubahan tersebut untuk meletakkan hal ihwal hukumnya secara syar`i.
Jika pada masa-masa awal sesuai dengan konteks hadis ditemukan bahwa ketentuan zakat tersebut berlaku terhadap sebutan tertentu, seperti : jiwa (fithrah), emas, perak (mal), ternak, hasil pertanian dan perniagaan yang umumnya semua sebutan tersebut didasarkan kepada cara hidup untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh kekayaan yang dilakukan oleh umumnya manusia pada saat itu. Sekarang manusia dalam memenuhi kebutuhan dan memperoleh kekayaan dilakukan dengan cara yang berbeda dan sebutan yang beragam. seperti lewat cara-cara profesi, petambangan dan pemanfaatan sumber daya alam seperti lautan serta angkasa.
Buku ini hadir untuk menyegarkan ingatan kaum muslim terhadap arti penting zakat, dengan menghadirkan dalil-dalil perintahnya dari Al-Qur`an dan hadis, jenis-jenis yang wajib dizakati, pihak-pihak yang wajib berzakat, cara mengelola dan menghitung zakat, pihak-pihak yang berhak menerima zakat, hikmah dan manfaat menunaikan zakat serta doa yang dianjurkan saat menyerahkan zakat dan menerima zakat.
Zakat di samping merupakan ibadah mahdhoh, juga memiliki kontribusi yang sangat besar dan sangat membantu secara sosial bagi masyarakat. Dengan pengelolaan zakat yang profesional, salah satu dari tujuan zakat yaitu mengentaskan kemiskinan insyaa allaah akan dapat terwujudkan. Dan salah satu upaya menciptakan profesional pengelolaan zakat tersebut harus berdasarkan keilmuan yang benar dan bersumber dari kajian-kajian ulama yang terpercaya.
Semoga kajian yang ditampilkan dalam buku ini dapat membantu dan mengantarkan umat Islam, khususnya para amil yang diamanahi pemerintah untuk menjadi pelaku atau petugas pengumpul dan mendistrubisikan zakat untuk dapat menjalankan amanah dalam menyalurkan dan atau mengelola zakat dengan baik dan benar.
Stok Kosong
Panduan Zakat
| Penulis | : | Dr. Muhammad Ali Napiah Lubis, S.H.I., M.H. & Khoirunnisa Harahap, M.Pd. |
| Ukuran | : | 15.5 x 23 cm |
| Tebal | : | vi + 131 hlm. |
| ISBN | : | 978-623-466-772-1 |
| Cover | : | Soft cover |
| Berat | : | 205 gram |
Zakat merupakan satu dari lima podansi utama dienul Islam, merupakan kewajiban yang melekat pada setiap muslim/ah apabila telah terpenuhi segala ketentuannya secara syar`i. Dalam ketentuan umum perintah zakat diterapkan pada tahun kedua hijrah. Seiring perkembangan dan cara manusia dalam menghasilkan kekayaan yang terus mengalami perubahan dari masa ke masa, maka umat Islam harus bersinergi untuk meninjau berbagai kemungkinan perubahan-perubahan tersebut untuk meletakkan hal ihwal hukumnya secara syar`i.
Jika pada masa-masa awal sesuai dengan konteks hadis ditemukan bahwa ketentuan zakat tersebut berlaku terhadap sebutan tertentu, seperti : jiwa (fithrah), emas, perak (mal), ternak, hasil pertanian dan perniagaan yang umumnya semua sebutan tersebut didasarkan kepada cara hidup untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh kekayaan yang dilakukan oleh umumnya manusia pada saat itu. Sekarang manusia dalam memenuhi kebutuhan dan memperoleh kekayaan dilakukan dengan cara yang berbeda dan sebutan yang beragam. seperti lewat cara-cara profesi, petambangan dan pemanfaatan sumber daya alam seperti lautan serta angkasa.
Buku ini hadir untuk menyegarkan ingatan kaum muslim terhadap arti penting zakat, dengan menghadirkan dalil-dalil perintahnya dari Al-Qur`an dan hadis, jenis-jenis yang wajib dizakati, pihak-pihak yang wajib berzakat, cara mengelola dan menghitung zakat, pihak-pihak yang berhak menerima zakat, hikmah dan manfaat menunaikan zakat serta doa yang dianjurkan saat menyerahkan zakat dan menerima zakat.
Zakat di samping merupakan ibadah mahdhoh, juga memiliki kontribusi yang sangat besar dan sangat membantu secara sosial bagi masyarakat. Dengan pengelolaan zakat yang profesional, salah satu dari tujuan zakat yaitu mengentaskan kemiskinan insyaa allaah akan dapat terwujudkan. Dan salah satu upaya menciptakan profesional pengelolaan zakat tersebut harus berdasarkan keilmuan yang benar dan bersumber dari kajian-kajian ulama yang terpercaya.
Semoga kajian yang ditampilkan dalam buku ini dapat membantu dan mengantarkan umat Islam, khususnya para amil yang diamanahi pemerintah untuk menjadi pelaku atau petugas pengumpul dan mendistrubisikan zakat untuk dapat menjalankan amanah dalam menyalurkan dan atau mengelola zakat dengan baik dan benar.
Stok Kosong