Teologi Yuridis Jihad
| Penulis | : | Wardani & Muhammad Arabiy |
| Ukuran | : | 15.5 x 23 cm |
| Tebal | : | viii + 130 hlm. |
| ISBN | : | 978-623-466-789-9 |
| Cover | : | Soft cover |
| Berat | : | 162 gram |
Buku ini berisi uraian tentang argumen-argumen yang dikembangkan oleh para ahli hukum Islam (fuqaha`) klasik dari empat aliran (Hanafiyyah, Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan Hanbaliyyah) tentang kewajiban berperang terhadap komunitas non-muslim. Pembahasan dalam buku ini mengulas pada beberapa isu. Pertama, tentang argumen-argumen tersebut menurut para fuqahâ` dari empat madzhab fiqh tersebut. Kedua, tentang karakteristik-karakteristik apa yang disebut di sini sebagai “teologi yuridis” dengan menganalisis argumen-argumen tersebut. Ketiga, tentang konteks pemikiran. Argumen-argumen teologis tersebut didasarkan atas ide tentang masyarakat yang ideal di mana di dalamnya hukum Islam bisa diterapkan secara tepat. Ide ini memunculkan konsep-konsep terkait, seperti ide tentang amr bi al-ma`rûf and nahy ‘an al-munkar, hijrah, dan dâr al-Islâm. Para fuqahâ` menganggap kufr tidak hanya sebagai suatu dosa, melainkan juga sebagai pembenar bagi kaum Muslimin untuk memerangi orang-orang kafir. Bahkan, mereka menganggap kufr sebagai tindak kriminal yang paling berat, sehingga orang-orang kafir, menurut mereka, harus dihukum. Dalam pandangan mereka, kufr, tanpa melihat bentuknya, baik Kristen, Yahudi, atau Buddha, berasal dari satu tipe saja (al-kufr millah wâhidah). Mereka juga mengemukakan argumen dengan memperkenalkan “teologi kekayaan/ rejeki”. Menurut argumen ini, Allah swt pada dasarnya menganugerahi kaum Muslimin dengan semua kekayaan yang ada di muka bumi, dan manakala kekayaan-kekayaan itu sekarang pada kenyataannya berada di tangan orang-orang kafir, maka jihâd adalah suatu cara untuk mengembalikannya kepada kaum Muslimin sebagai pemilik sesungguhnya. Kedua, konteks historis dan konteks epistemologis, seperti penyebaran ide tentang universalisme Islam, telah mempengaruhi argumen teologis mereka tentang jihâd.
Stok Kosong
Teologi Yuridis Jihad
| Penulis | : | Wardani & Muhammad Arabiy |
| Ukuran | : | 15.5 x 23 cm |
| Tebal | : | viii + 130 hlm. |
| ISBN | : | 978-623-466-789-9 |
| Cover | : | Soft cover |
| Berat | : | 162 gram |
Buku ini berisi uraian tentang argumen-argumen yang dikembangkan oleh para ahli hukum Islam (fuqaha`) klasik dari empat aliran (Hanafiyyah, Syafi’iyyah, Malikiyyah, dan Hanbaliyyah) tentang kewajiban berperang terhadap komunitas non-muslim. Pembahasan dalam buku ini mengulas pada beberapa isu. Pertama, tentang argumen-argumen tersebut menurut para fuqahâ` dari empat madzhab fiqh tersebut. Kedua, tentang karakteristik-karakteristik apa yang disebut di sini sebagai “teologi yuridis” dengan menganalisis argumen-argumen tersebut. Ketiga, tentang konteks pemikiran. Argumen-argumen teologis tersebut didasarkan atas ide tentang masyarakat yang ideal di mana di dalamnya hukum Islam bisa diterapkan secara tepat. Ide ini memunculkan konsep-konsep terkait, seperti ide tentang amr bi al-ma`rûf and nahy ‘an al-munkar, hijrah, dan dâr al-Islâm. Para fuqahâ` menganggap kufr tidak hanya sebagai suatu dosa, melainkan juga sebagai pembenar bagi kaum Muslimin untuk memerangi orang-orang kafir. Bahkan, mereka menganggap kufr sebagai tindak kriminal yang paling berat, sehingga orang-orang kafir, menurut mereka, harus dihukum. Dalam pandangan mereka, kufr, tanpa melihat bentuknya, baik Kristen, Yahudi, atau Buddha, berasal dari satu tipe saja (al-kufr millah wâhidah). Mereka juga mengemukakan argumen dengan memperkenalkan “teologi kekayaan/ rejeki”. Menurut argumen ini, Allah swt pada dasarnya menganugerahi kaum Muslimin dengan semua kekayaan yang ada di muka bumi, dan manakala kekayaan-kekayaan itu sekarang pada kenyataannya berada di tangan orang-orang kafir, maka jihâd adalah suatu cara untuk mengembalikannya kepada kaum Muslimin sebagai pemilik sesungguhnya. Kedua, konteks historis dan konteks epistemologis, seperti penyebaran ide tentang universalisme Islam, telah mempengaruhi argumen teologis mereka tentang jihâd.
Stok Kosong