Nominee Arrangement Dalam Perspektif Kriminalisasi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Islam, Notaris Dan Asas Nasionalitas
Penulis | : | Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LLM., Sp.N. dan Dr. Cucu Solihah, S.Ag., M.H. |
Ukuran | : | 15.5 x 23 cm |
Tebal | : | x + 244 hlm. |
ISBN | : | 978-623-6398-37-1 |
Cover | : | Soft cover |
Berat | : | 370 gr |
Praktik perkawinan campuran antara warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) menyisakan suatu permasalahan hukum di mana telah banyak terjadi di beberapa daerah pusat objek wisata dan bisnis dengan adanya pembelian tanah/aset di Indonesia dengan menggunakan nama WNI, yang dalam istilah dikenal dengan praktik nominee arrangement (pinjam nama). Warga negara asing (WNA) menggunakan nama pasangannya untuk bertransaksi sebagai pemilik sekaligus yang bertindak untuk melakukan pembelian dan kepemilikan tanah.
Sementara itu, keberadaan UUPA Pasal 9 ayat (1) dengan tegas menyatakan bahwa “warga negara Indonesia dapat mempunyai hubungan yang sepenuhnya dengan bumi, air dan ruang angkasa”. Dalam Pasal 21 ayat (1) UUPA dinyatakan pula bahwa “hanya warga negara Indonesia dapat mempunyai Hak Milik”.
Kajian fenomena nominee yang terjadi di masyarakat Indonesia, yang salah satunya melalui perkawinan campuran, dikaji dari perspektif kriminalisasi hukum pidana yang disertai argumentasi ilmiah bahwa tindakan nominee dapat dikriminalisasi melalui proses penetapan suatu perbuatan yang dapat dipidana. Proses ini diakhiri dengan terbentuknya undang-undang di mana perbuatan itu diancam dengan suatu sanksi yang berupa pidana, dan merupakan suatu penetapan atau kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa dalam kategori perbuatan yang digolongkan pantas atau tidaknya menjadi perbuatan pidana karena penegakan hukum dengan cara perdata dan administrasi belum terbukti efektif meminimalisir perbuatan nominee. Selain itu, dalam buku ini juga mengkaji dari perspektif hukum perdata, terutama dari aspek jual beli, status perkawinan campuran, harta perkawinan pascaperjanjian perkawinan pasca-Putusan MK NO. 69/PUU-XIII/2015. Selanjutnya, dikaji pula dari sudut pandang hukum Islam sebagai bahan literasi dengan menganalisis tujuan hukum pidana Islam. Tulisan ini juga mengangkat profesi notaris sebagai pihak yang dapat saja terlibat dalam proses legalisasi akta jual beli dengan model nominee. Terakhir, asas nasionalitas menjadi sangat penting untuk kembali dipertegas dalam rangka meningkatkan martabat bangsa dan negara dari kepemilikan tanah oleh warga negara asing di Indonesia.
Nominee Arrangement Dalam Perspektif Kriminalisasi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Islam, Notaris Dan Asas Nasionalitas
Penulis | : | Dr. H. Irfan Ardiansyah, S.H., LLM., Sp.N. dan Dr. Cucu Solihah, S.Ag., M.H. |
Ukuran | : | 15.5 x 23 cm |
Tebal | : | x + 244 hlm. |
ISBN | : | 978-623-6398-37-1 |
Cover | : | Soft cover |
Berat | : | 370 gr |
Praktik perkawinan campuran antara warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) menyisakan suatu permasalahan hukum di mana telah banyak terjadi di beberapa daerah pusat objek wisata dan bisnis dengan adanya pembelian tanah/aset di Indonesia dengan menggunakan nama WNI, yang dalam istilah dikenal dengan praktik nominee arrangement (pinjam nama). Warga negara asing (WNA) menggunakan nama pasangannya untuk bertransaksi sebagai pemilik sekaligus yang bertindak untuk melakukan pembelian dan kepemilikan tanah.
Sementara itu, keberadaan UUPA Pasal 9 ayat (1) dengan tegas menyatakan bahwa “warga negara Indonesia dapat mempunyai hubungan yang sepenuhnya dengan bumi, air dan ruang angkasa”. Dalam Pasal 21 ayat (1) UUPA dinyatakan pula bahwa “hanya warga negara Indonesia dapat mempunyai Hak Milik”.
Kajian fenomena nominee yang terjadi di masyarakat Indonesia, yang salah satunya melalui perkawinan campuran, dikaji dari perspektif kriminalisasi hukum pidana yang disertai argumentasi ilmiah bahwa tindakan nominee dapat dikriminalisasi melalui proses penetapan suatu perbuatan yang dapat dipidana. Proses ini diakhiri dengan terbentuknya undang-undang di mana perbuatan itu diancam dengan suatu sanksi yang berupa pidana, dan merupakan suatu penetapan atau kebijakan yang ditetapkan oleh penguasa dalam kategori perbuatan yang digolongkan pantas atau tidaknya menjadi perbuatan pidana karena penegakan hukum dengan cara perdata dan administrasi belum terbukti efektif meminimalisir perbuatan nominee. Selain itu, dalam buku ini juga mengkaji dari perspektif hukum perdata, terutama dari aspek jual beli, status perkawinan campuran, harta perkawinan pascaperjanjian perkawinan pasca-Putusan MK NO. 69/PUU-XIII/2015. Selanjutnya, dikaji pula dari sudut pandang hukum Islam sebagai bahan literasi dengan menganalisis tujuan hukum pidana Islam. Tulisan ini juga mengangkat profesi notaris sebagai pihak yang dapat saja terlibat dalam proses legalisasi akta jual beli dengan model nominee. Terakhir, asas nasionalitas menjadi sangat penting untuk kembali dipertegas dalam rangka meningkatkan martabat bangsa dan negara dari kepemilikan tanah oleh warga negara asing di Indonesia.