Menemukan Hukum Berbasis Asas
| Penulis | : | Cucu Solihah, Hilman Nur, dkk. |
| Ukuran | : | 15.5 x 23 cm |
| Tebal | : | xviii + 241 hlm. |
| ISBN | : | - |
| Cover | : | Soft cover |
| Berat | : | 375 gram |
Kumpulan tulisan dalam bunga rampai "Menemukan Hukum Berbasis Asas Hukum" ini merupakan pembahasan yang sangat penting mengingat asas hukum merupakan roh yang menghidupkan peraturan perundang-undangan. Tanpa pemahaman yang utuh mengenai asas, hukum hanya akan dipahami sebagai menjadi deretan pasal yang kaku dan kehilangan maknanya, bahkan akan semakin tidak jelas tujuan hukum itu sendiri. Tulisan-tulisan dalam buku ini ditulis oleh para ahli sesuai dengan keilmuannya masing-masing, sehingga gambaran akan pentingnya memahami asas sangat nampak jelas, karena diulas, dikaji dan dianalisis dengan kematangan ilmu terhadap berbagai hal yang menjadi fenomena yang terjadi di masyarakat. Kajian asas yang dimaksud semakin memperluas khazanah keilmuan hukum, seperti halnya naskah mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Perceraian Dalam Kajian Asas Hukum, Asas-Asas Hukum Islam Sebagai Fondasi Etis Dalam Pembentukan Hukum Hak Cipta Modern, Asas Pembaharuan Hukum Pidana Prostitusi dalam Sistem Hukum di Indonesia, Penemuan Hukum (Rechtsvinding) Melalui Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian, Urgensi Asas Keseimbangan dalam Menciptkan Hukum Kontrak yang Berkeadilan Substantif, Analisis Penerapan Asas Lex Rei Sitae Dalam Hukum Waris Bw dan Implikasinya, Asas Perlindungan Konsumen dalam Asuransi Pertanian, Rekonstruksi Asas Pemasyarakatan di Era Pembaruan Hukum Pidana, Pembentukan Hukum Kesehatan Berbasis Asas sebagai Pilar Tata Kelola Kesehatan, Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah sebagai Bagian dari Perkembangan Demokrasi Kontemporer dalam Perspektif Asas Kesetaraan dan Inklusivitas, Asas Negara Hukum dalam Teori dan Praktik: Antara Supremasi Hukum dan Konfigurasi Kekuasaan Modern, Asas Pemutihan Sebagai Dasar Pelaksanaan Proses Pemutihan Izin Pembangunan Bangunan Gedung (PBG)/IMB, Peran Kecerdasan Buatan (AI) Dalam Dinamika Cyber Law Tahun 2026 dan Penerapan Asas-Asas dan Politik Hukum Tata Ruang, kesemuanya menggambarkan sebagai suatu proses penggalian asas dengan teknik yang sangat menggagumkan, sehingga kajian-kajian hukum diharapkan tidak keluar atau meninggalkan asas pada setiap pembahasannya sehingga tujuan dan manfaat hukum dapat dirasakan sebagai bentuk kolaborasi intelektual. Buku ini berusaha menjadi bahan bacaan dan referensi yang akan menjadi ikhtiar dari para ahli akademisi hukum guna memperkuat budaya riset di lingkungan perguruan tinggi.
Stok Kosong
Menemukan Hukum Berbasis Asas
| Penulis | : | Cucu Solihah, Hilman Nur, dkk. |
| Ukuran | : | 15.5 x 23 cm |
| Tebal | : | xviii + 241 hlm. |
| ISBN | : | - |
| Cover | : | Soft cover |
| Berat | : | 375 gram |
Kumpulan tulisan dalam bunga rampai "Menemukan Hukum Berbasis Asas Hukum" ini merupakan pembahasan yang sangat penting mengingat asas hukum merupakan roh yang menghidupkan peraturan perundang-undangan. Tanpa pemahaman yang utuh mengenai asas, hukum hanya akan dipahami sebagai menjadi deretan pasal yang kaku dan kehilangan maknanya, bahkan akan semakin tidak jelas tujuan hukum itu sendiri. Tulisan-tulisan dalam buku ini ditulis oleh para ahli sesuai dengan keilmuannya masing-masing, sehingga gambaran akan pentingnya memahami asas sangat nampak jelas, karena diulas, dikaji dan dianalisis dengan kematangan ilmu terhadap berbagai hal yang menjadi fenomena yang terjadi di masyarakat. Kajian asas yang dimaksud semakin memperluas khazanah keilmuan hukum, seperti halnya naskah mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Perceraian Dalam Kajian Asas Hukum, Asas-Asas Hukum Islam Sebagai Fondasi Etis Dalam Pembentukan Hukum Hak Cipta Modern, Asas Pembaharuan Hukum Pidana Prostitusi dalam Sistem Hukum di Indonesia, Penemuan Hukum (Rechtsvinding) Melalui Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian, Urgensi Asas Keseimbangan dalam Menciptkan Hukum Kontrak yang Berkeadilan Substantif, Analisis Penerapan Asas Lex Rei Sitae Dalam Hukum Waris Bw dan Implikasinya, Asas Perlindungan Konsumen dalam Asuransi Pertanian, Rekonstruksi Asas Pemasyarakatan di Era Pembaruan Hukum Pidana, Pembentukan Hukum Kesehatan Berbasis Asas sebagai Pilar Tata Kelola Kesehatan, Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah sebagai Bagian dari Perkembangan Demokrasi Kontemporer dalam Perspektif Asas Kesetaraan dan Inklusivitas, Asas Negara Hukum dalam Teori dan Praktik: Antara Supremasi Hukum dan Konfigurasi Kekuasaan Modern, Asas Pemutihan Sebagai Dasar Pelaksanaan Proses Pemutihan Izin Pembangunan Bangunan Gedung (PBG)/IMB, Peran Kecerdasan Buatan (AI) Dalam Dinamika Cyber Law Tahun 2026 dan Penerapan Asas-Asas dan Politik Hukum Tata Ruang, kesemuanya menggambarkan sebagai suatu proses penggalian asas dengan teknik yang sangat menggagumkan, sehingga kajian-kajian hukum diharapkan tidak keluar atau meninggalkan asas pada setiap pembahasannya sehingga tujuan dan manfaat hukum dapat dirasakan sebagai bentuk kolaborasi intelektual. Buku ini berusaha menjadi bahan bacaan dan referensi yang akan menjadi ikhtiar dari para ahli akademisi hukum guna memperkuat budaya riset di lingkungan perguruan tinggi.
Stok Kosong